Pelaksanaan Pemberian Bantuan Operasional Dalam Menangani Gangguan Keamanan Berintensitas Tinggi Yang Terjadi Di Satuan Kewilayahan Oleh Batalyon A Pelopor Satuan Brigade Mobil Daerah Riau Berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Rivaldi, Taufik
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Pertama, bagaimanakah pelaksanaan
pemberian bantuan operasional dalam menangani gangguan keamanan
berintensitas tinggi yang terjadi di satuan kewilayahan oleh Batalyon A Pelopor
Satuan Brimob Daerah Riau berdasarkan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002
tentang Polri?; Kedua, apakah faktor yang menghambat pelaksanaan tugas
tersebut?; Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan pelaksanaan tugas
tersebut?; Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengetahui pelaksanaan
pemberian bantuan operasional dalam menangani gangguan keamanan
berintensitas tinggi yang terjadi di satuan kewilayahan oleh Batalyon A Pelopor
Satuan Brimob Daerah Riau Berdasarkan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002
Tentang Polri; Kedua, untuk mendeskripsikan faktor yang menghambat
pelaksanaan tugas tersebut; Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan
pelaksanaan tugas tersebut. Metode penelitiaannya mencakup: Pertama,
penelitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis terhadap efektifitas
hukum; Kedua, lokasi penelitian adalah Satuan Brimob Daerah Riau; Ketiga,
populasi dan sampel berasal dari narasumber–narasumber yang relevan dengan
penelitian ini; Keempat, sumber data yang digunakan adalah primer, sekunder dan
tersier; Kelima,teknik pengumpulan data observasi, kuisioner tertutup, wawancara
terstruktur dan kajian pustaka; Keenam, analisis data yang digunakan analisis
kualitatif dengan menarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian diketahui
bahwa prosedur pelaksanaan pemberian bantuan operasional dalam menangani
gangguan keamanan berintensitas tinggi yang terjadi di satuan kewilayahan oleh
Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Daerah Riau Berdasarkan Undang–Undang
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri belum maksimal dibuktikan tingginya
persentase gangguan keamanan berintensitas tinggi di Provinsi Riau.
Terhambatnya pelaksanaan tugas tersebut disebabkan oleh faktor Produk hukum
yang lebih mengedepankan HAM yang akhirnya menjadi benturan pelaksanaan
tugas Brimob; faktor aparat penegak hukum terhadap tuduhan pelaku PMH dan
opini publik membuat mereka tersudut dan gamang untuk melakukan tindakan
tegas di TKP; rendahnya kesadaran hukum dan rendahnya pengetahuan hukum
masyarakat serta faktor budaya yaitu budaya tidak tertib hukum secara
berkepanjangan secara turun menurun. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut
adalah: perlunya mengkaji kembali relevansi pasal – pasal HAM dalam UUD NRI
1945 sebagai norma tertinggi; diperlukan peninggakatan SDM Satuan Brimob
Polda Riau; Sosialisasi mengenai regulasi tentang hal-hal berkaitan dengan
Pelaksanaan HAM serta menghilangkan premordialisme sempit.
pemberian bantuan operasional dalam menangani gangguan keamanan
berintensitas tinggi yang terjadi di satuan kewilayahan oleh Batalyon A Pelopor
Satuan Brimob Daerah Riau berdasarkan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002
tentang Polri?; Kedua, apakah faktor yang menghambat pelaksanaan tugas
tersebut?; Ketiga, bagaimanakah upaya mengatasi hambatan pelaksanaan tugas
tersebut?; Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengetahui pelaksanaan
pemberian bantuan operasional dalam menangani gangguan keamanan
berintensitas tinggi yang terjadi di satuan kewilayahan oleh Batalyon A Pelopor
Satuan Brimob Daerah Riau Berdasarkan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002
Tentang Polri; Kedua, untuk mendeskripsikan faktor yang menghambat
pelaksanaan tugas tersebut; Ketiga, untuk menjelaskan upaya mengatasi hambatan
pelaksanaan tugas tersebut. Metode penelitiaannya mencakup: Pertama,
penelitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis terhadap efektifitas
hukum; Kedua, lokasi penelitian adalah Satuan Brimob Daerah Riau; Ketiga,
populasi dan sampel berasal dari narasumber–narasumber yang relevan dengan
penelitian ini; Keempat, sumber data yang digunakan adalah primer, sekunder dan
tersier; Kelima,teknik pengumpulan data observasi, kuisioner tertutup, wawancara
terstruktur dan kajian pustaka; Keenam, analisis data yang digunakan analisis
kualitatif dengan menarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian diketahui
bahwa prosedur pelaksanaan pemberian bantuan operasional dalam menangani
gangguan keamanan berintensitas tinggi yang terjadi di satuan kewilayahan oleh
Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Daerah Riau Berdasarkan Undang–Undang
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri belum maksimal dibuktikan tingginya
persentase gangguan keamanan berintensitas tinggi di Provinsi Riau.
Terhambatnya pelaksanaan tugas tersebut disebabkan oleh faktor Produk hukum
yang lebih mengedepankan HAM yang akhirnya menjadi benturan pelaksanaan
tugas Brimob; faktor aparat penegak hukum terhadap tuduhan pelaku PMH dan
opini publik membuat mereka tersudut dan gamang untuk melakukan tindakan
tegas di TKP; rendahnya kesadaran hukum dan rendahnya pengetahuan hukum
masyarakat serta faktor budaya yaitu budaya tidak tertib hukum secara
berkepanjangan secara turun menurun. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut
adalah: perlunya mengkaji kembali relevansi pasal – pasal HAM dalam UUD NRI
1945 sebagai norma tertinggi; diperlukan peninggakatan SDM Satuan Brimob
Polda Riau; Sosialisasi mengenai regulasi tentang hal-hal berkaitan dengan
Pelaksanaan HAM serta menghilangkan premordialisme sempit.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-31T17:34:30Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah