Pemanfaatan Hasil Hutan Di Hutan Adat Ghimbo Pomuan Kabupaten Kampar Provinsi Riau
Aini, Nurul
Hutan adalah salah satu jenis sumberdaya alam yang sangat penting bagi
kehidupan masyarakat pedesaan. Setiap daerah/etnis memiliki pola pemanfaatan
Hutan yang berbeda-beda. Pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh masyarakat
adat terutama pemanfaatan yang bersifat mempertahankan kelestarian hutan
dimana hutan memberikan nilai konservasi terhadap kelangsungan fungsi
ekosistem hutan dan nilai ekonomis terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat disekitar Hutan Adat Ghimbo Pomuan.
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi bentuk-bentuk pemanfaatan
hasil hutan di Hutan Adat Ghimbo Pomuan oleh masyarakat Desa Koto
Perambahan dan mendapatkan jenis-jenis hasil hutan yang dimanfaatkan
masyarakat disekitar kawasan Hutan Adat Ghimbo. Penelitian ini dilakukan pada
Hutan Adat Ghimbo Pomuan di Desa Koto Perambahan Kabupaten Kampar
Provinsi Riau pada bulan September sampai Oktober 2022. Data yang
dikumpulkan dalam penelitian ini dilakukan dengan carawawancara dan kuisioner
menggunakan metode random sampling dengan jumlah 92 responden, analisis
data diperoleh dari tabulasi dan dijelaskan secara deskriptif.
Hasil penelitian pada Hutan Adat Ghimbo Pomuan di Desa Koto
Perambahan Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Hasil hutan yang dimanfaatkan
oleh masyarakat adalah asam kandis (Garcinia xanthochymus), daun salam
(Syzygium polyanthum), pasak bumi (Eurycoma longifolia), dan bunga soka
(Saraca asoca). Nilai ekonomi hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat
sekitar kawasan Hutan Adat Ghimbo Pomuan Kabupaten Kampar meliputi nilai
ekonomi daun salam yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Koto Perambahan
yang berasal dari Hutan Adat Ghimbo Pomuan adalah sebesar Rp.
4.880.000/tahun, nilai ekonomi pasak bumi sebesar Rp. 29.760.000/tahun, nilai
ekonomi asam kandis Rp. 6.720.000/tahun dan nilai ekonomi bunga soka Rp.
5.200.000/tahun setiap tahunnya. Adapun dari 92 orang responden yang
diwawancarai terdapat 15 responden yang memanfaatkan hasil hutan berupa daun
salam, pasak bumi, asam kandis dan bunga soka yang berasal dari Hutan Adat
Ghimbo Pomuan. Hal ini menunjukkan masyarakat setempat masih belum
maksimal memanfaatkan hasil hutan dari Hutan Adat Ghimbo Pomuan.
kehidupan masyarakat pedesaan. Setiap daerah/etnis memiliki pola pemanfaatan
Hutan yang berbeda-beda. Pemanfaatan hutan yang dilakukan oleh masyarakat
adat terutama pemanfaatan yang bersifat mempertahankan kelestarian hutan
dimana hutan memberikan nilai konservasi terhadap kelangsungan fungsi
ekosistem hutan dan nilai ekonomis terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat disekitar Hutan Adat Ghimbo Pomuan.
Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi bentuk-bentuk pemanfaatan
hasil hutan di Hutan Adat Ghimbo Pomuan oleh masyarakat Desa Koto
Perambahan dan mendapatkan jenis-jenis hasil hutan yang dimanfaatkan
masyarakat disekitar kawasan Hutan Adat Ghimbo. Penelitian ini dilakukan pada
Hutan Adat Ghimbo Pomuan di Desa Koto Perambahan Kabupaten Kampar
Provinsi Riau pada bulan September sampai Oktober 2022. Data yang
dikumpulkan dalam penelitian ini dilakukan dengan carawawancara dan kuisioner
menggunakan metode random sampling dengan jumlah 92 responden, analisis
data diperoleh dari tabulasi dan dijelaskan secara deskriptif.
Hasil penelitian pada Hutan Adat Ghimbo Pomuan di Desa Koto
Perambahan Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Hasil hutan yang dimanfaatkan
oleh masyarakat adalah asam kandis (Garcinia xanthochymus), daun salam
(Syzygium polyanthum), pasak bumi (Eurycoma longifolia), dan bunga soka
(Saraca asoca). Nilai ekonomi hasil hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat
sekitar kawasan Hutan Adat Ghimbo Pomuan Kabupaten Kampar meliputi nilai
ekonomi daun salam yang dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Koto Perambahan
yang berasal dari Hutan Adat Ghimbo Pomuan adalah sebesar Rp.
4.880.000/tahun, nilai ekonomi pasak bumi sebesar Rp. 29.760.000/tahun, nilai
ekonomi asam kandis Rp. 6.720.000/tahun dan nilai ekonomi bunga soka Rp.
5.200.000/tahun setiap tahunnya. Adapun dari 92 orang responden yang
diwawancarai terdapat 15 responden yang memanfaatkan hasil hutan berupa daun
salam, pasak bumi, asam kandis dan bunga soka yang berasal dari Hutan Adat
Ghimbo Pomuan. Hal ini menunjukkan masyarakat setempat masih belum
maksimal memanfaatkan hasil hutan dari Hutan Adat Ghimbo Pomuan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-04-17T04:36:13Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah